FUNGSI DAN
PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BK
Ada banyak
fungsi Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling, semua ini terjadi karena
sikap profesionalisme konselor yang selalu berusaha memenuhi dan mengimbangi
juga mengikuti kebutuhan konselinya, terutama dalam dunia informasi. Fungsi
tersebut antara lain adalah:
1. Mengumpulkan dan menyimpan data yang
diperlukan dari konseli
2. Mengolah data denga prosedur
tertentu menjadi informasi yang berguna dalam layanan bimbingan dan konseling.
3. Menyimpan informasi dalam media
tertentu (bank data), dan kemudian mentransformasikan informasi hasil olahan
data tersebut.
4. Membantu konseli mempermudah
berkomunikasi dengan konselor secara cepat dan murah
5. Dengan teknologi informasi data akan
terjamin kerahasiaannya, karena data dapat dikunci denga kode tertentu yang
hanya diketahui oleh konselor.
6. Membantu mempermudah konseli untuk
memperoleh informasi apapun yang berkaitan denga kebutuhannya.
7. Dalam pemberian materi di kelas,
konselor dapat menggunakan teknologi informasi seperti komputer, LCD proyektor,
power point, infocus atau lainnya agar proses layanan bimbingan klasikal lebih
menarik dan siswa akan mudah memahami apa yang dijelaskan oleh konselor.
Dua hal penting yang harus
diperhatikan dalam pelayanan konseling pada era teknologi ini, adalah
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pendekatan lintas budaya.
Konselor harus mampu beradaptasi dengan perubahan masyarakat yang merupakan
kunci keberhasilan layanan konseling. Dalam kaitannya dengan globalisasi
Dua hal penting yang harus
diperhatikan dalam pelayanan konseling pada era global, yakni penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi,dan pendekatan lintas budaya.
Konselor harus mampu beradaptasi dengan perubahan masyarakat yang merupakan
kunci keberhasilan pelayanan konseling. Sebaiknya konselor mempunyai sikap yang
bijak, kita bisa menerima kemajuan dan kemudahan teknologi dalam membantu tugas
konselor, akan tetapi kita tidak melupakan tradisi dan budaya kita, yaitu face
to face.
Walz dan Bleur ( dalam Djawad Dahlan
: 2005) mengemukakan empat kecenderungan dalam hubungannya dengan
perkembangannya komputer dan konseling, bahwa :
1. Konselor harus memberikan perhatian yang
besar dan memiliki perencanaan yang sistematik dalam penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi yaitu melalui komputer dalam konseling
2. Akan semakin terjadi interelasi
antara fungsi-fungsi konseling sebagai hasil dari teknologi informasi dan
komunikasi yaitu dengan penggunaan komputer.
3. Konselor akan semakin tampak
imajinatif dan inovatif.
4. Konselor akan selalu dituntut secara
regular mengevaluasi perangkat lunak yang relevan dengan konseling.
Kini manusia dalam berkomunikasi
tidak lagi bicara jarak satu negara dengan negara lainnya yang dihitung dalam
satuan hari atau jam, melainkan dalam hitungan detik karena cybernet dan
cybernation (kartadinata,2002). Mudahnya akses orang terhadap jaringan internet
melahirkan kecenderungan baru dalam konseling yang dikenal dengan cyber
counseling (dedi supriyadi, 2007:7)
Salah satu
layanan Bimbingan konseling menggunakan Teknologi khususnya komputer dan
Internet, contohnya konseling
melalui telepon, Video-Phone, radio atau televise, dan konseling berbantuan
computer atau internet, dan konseling melalui surat magnetik (disket ke disket)
serta E-Counseling. E-Counseling termasuk di dalamnya adalah email
therapy, online therapy dan chat.
Proses
konsultasi elektronis ini juga menuntut adanya respon time yang cepat
dari pendidik yang bertidak sebagai konsultan, karena E-counseling
memerlukan waktu dalam menulis kepada konselor mengenai jenis bantuan apa yang
diinginkan klien
Adapun beberapa peranan teknologi
informasi dalam bimbingan konseling dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
- Sebagai fasilitator, dimana TI bisa membantu segala bentuk layanan BK,
- Sebagai media informasi dan komunikasi antara konselor dan konseli,
- Sebagai alat bantu untuk memudahkan efektifitas dan efesiensi layanan dalam BK.
- Informasi atau data tentang siswa yang bisa dijadikan dasar untuk berbagai pengambilan keputusan sekolah yang berkenaan dengan siswa
Dalam konsep C5, Ohmae (1990) menyebutkan Peredaran
Informasi (currency) dalam layanan orientasi. Sama halnya dalam layanan dasar
bimbingan dan konseling yang melakukan layanan pemberikan informasi, diskusi
atau sharing. Konsep dan layanan ini memerlukan bantuan dari teknologi
informasi dalam penyampaiannya untuk kelancaran pelaksanaan konseling.
Seorang konselor harus
mengadministrasiakan data tersebut sedemikian rupa dan siap saji kapan saja
diperlukan. Pengadministrasian tersebut bisa dilakukan secara computerize,
karena saat ini telah dikembangkan berbagai software yang berhubungan
dengan data siswa, seperti program Datasis dan program Alat Ungkap
Masalah (AUM) yang dikembangkan oleh Prof. Dr. Prayitno. Atau konselor
dapat menciptakan berbagai software tentang bimbingan dan konseling sesuai dengan
kebutuhan kerja, yang sekiranya dapat mempermudah pengadministrasian dan
penyajian data.
Ternyata, TI memilki peran dan
fungsi yang vital dalam mempermudah pelayanan bimbingan dan konseling.
Referensi :
Dahlan,Djawad. (2005). Pendidikan
dan Konseling di Era Global dalam perspektif Prof.Dr. M. Djawad Dahlan. Bandung:RIZQI.
Haryati,
Nengsri. 2003. Layanan konseling
individual melalui electronik mai (e-counseling). Skripsi Jurusan PPB FIP
UPI Bandung.
Juntika
Nurihsan, Achmad. (2005). Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling.
Bandung:Refika Aditama.
Sumaatmadja,Nursid,dkk. 2008. Persfektif
Global. Bandung: Penerbit Universitas Terbuka
Sutadji,iman.
(1994). Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. Jakarta:DEPDIKBUD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar